Waruktengah.Desa.id,- Jumat (29/9/2023) Panitia Pilkades Desa Waruktengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Mengundang Pj Kepala Desa Arifin, Forpimcam, Meliputi Camat Pangkur Eddi Sukamto S STP, Msi beserta Stafnya, Kapolsek AKP Subandi beserta Anggotanya, Ndanramil Kapten Inf A.K.Jefry. T, Beserta Anggotanya, Ketua Bpd beserta Anggotanya, Babinkamtibmas , Babinsa, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tempat Pemilihan Suara (TPS) Desa Waruktengah ada Enam Tempat, Masing-masing Tujuh anggota Kpps satu Desa ada empat puluh dua Anggota Kpps terbagi tiga Dusun, Dusun Waruktengah, Tapen, Karasan.
Malam ini ditetapkan dan dilantik untuk Kpps Surat Keputusan yang dibacakan oleh Panitia Kevin Dita Arila.
Sutrisno selaku Ketua Panitia memberikan Bimbingan teknis tentang Surat Undangan untuk pemilih dan Contoh Surat Suara sah dan tidak sahnya Surat Suara pemilihan Kepala Desa Waruktengah.
Camat Pangkur Eddi Sukamto menambah bimbingan Untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Kpps harus tahu untuk Warga yang mungkin tidak masuk DPT harus bisa menjawab, Harus tahu Hak untuk memilih selama enam bulan menjadi penduduk Desa Waruktengah yang ditunjukkan dengan E-KTP, Mendoakan untuk nanti pemilihan tersebut berjalan lancar tidak ada halangan dan kondusif.
Pemilihan Kepala Desa Waruktengah akan dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2023 dengan dua calon yaitu nomer urut satu Supono nomer dua Fatonah, dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap 2.549 Jiwa Pemilih.
Untuk Pemilihan Kepala desa Waruktengah semoga Aman, Lancar, Kondusif.